Romo Magnis Nilai Jokowi Bagikan Bansos untuk Menangkan Paslon Pencurian dan Langgar Etika

Achmad Al Fiqri
Profesor Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis saksi ahli yang dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud MD dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK. (Foto istimewa).

“Mendasarkan diri pada suatu keputusan yang diambil dengan pelanggaran etika berat merupakan pelanggaran berat etika sendiri,” tegas Romo.

Selain itu, Romo Magnis mengatakan, aksi Presiden yang menggunakan kedudukan dan kekuasaan memberi petunjuk kepada ASN hingga TNI-Polri serta menggunakan kas negara untuk memberi dukungan kepada salah satu paslon termasuk pelanggaran etika berat.

Begitu pun saat Presiden memakai kekuasaan untuk menguntungkan keluarganya disebut nepotisme.

“Itu amat memalukan, karena membuktikan dia tidak mempunyai wawasan seorang presiden ‘hidupku seratus persen demi rakyatku’ melainkan hanya memikirkan diri sendiri dan keluarganya,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Penerima PKH dan BPNT Bakal Didorong Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

5 hari lalu

Pemerintah Berencana Salurkan Bansos BPNT dan PKH lewat Kopdes Merah Putih

1 bulan lalu

Luhut Ungkap Bansos Nanti Tak Lagi Barang: Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang

2 bulan lalu

Prabowo Perintahkan Sinkronisasi Data Bansos, Fokus Pengentasan Kemiskinan di 88 Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal