Ahli Hukum Tata Negara Yakin MK Bisa Tangani Pelanggaran TSM di Luar UU Pemilu

Raka Dwi Novianto
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang sengketa PHPU. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ahli Hukum Tata Negara, Charles Simabura meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menangani kasus pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di luar Undang-Undang Pemilu. Sebab Undang-Undang Pemilu hanya mengatur politik uang dan pelanggaran administrasi.

"Namun faktanya dalam persidangan mahkamah beberapa putusan, baik pilkada maupun juga pilpres, mahkamah telah memeriksa pelanggaran TSM di luar yang diatur dalam undang-undang pemilu," kata Charles saat menjadi ahli dari kubu Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa pilpres di Gedung MK, Selasa (2/4/2024).

Charles menyebut dalam sengketa Pilpres 2019, MK dalam perkara nomor 1/PHPU-Pres/XVII/2019 telah memeriksa pelanggaran TSM di luarundang-undang, meskipun tidak terbukti.

"Jadi bukan persoalan mahkamah menyatakan dia tidak berwenang menangani pelanggaran TSM tersebut, tapi lebih kepada tidak terbuktinya pelanggaran tersebut," kata Charles.

Charles mengungkapkan pelanggaran TSM yang diperiksa antara lain terkait dengan ketidaknetralan aparatur negara disebutkan polisi dan intelijen, diskriminasi dan penyalahgunaan hukum; penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, penyalahgunaan APBN, penyalahgunaan anggaran BUMN, pembatasan media pers, DPT yang tidak masuk akal, kekacauan Situng KPU dalam kaitannya dengan DPT, serta dokumen C7 secara sengaja dihilangkan di berbagai daerah.

"Artinya ada 9 dalil pelanggaran TSM yang pada waktu itu Pemilu 2019 disampaikan oleh para pemohon yang diperiksa oleh mahkamah. Sekali lagi meskipun itu tidak terbukti, tapi mahkamah meneguhkan dan menyatakan bahwa mahkamah berwenang untuk mengadili pelanggaran TSM di luar dua ketentuan undang-undang tadi," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Di MK, Kubu Roy Suryo Curhat Ditersangkakan gegara Teliti Ijazah Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo cs Jalani Sidang Perdana Gugatan ke MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
4 hari lalu

Jimly Soroti Adies Kadir Jadi Hakim MK: Saya Senang, tapi Prosesnya Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal