Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Yusuf Lakaseng: Terperangkap dalam Kesombongan Intelektualnya

Dimas Choirul
Ketua DPP Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Partai Perindo, Yusuf Lakaseng (foto: MPI)

Laporan tersebut dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu dan diterima Polda Metro Jaya dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, tertulis nama Rocky Gerung dan Refly Harun. Refly dilaporkan karena diduga turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTubenya. Selain itu, dalam tayangan ucapan Rocky Gerung dinilai tidak etis dan menyerang Jokowi.

Rocky dan Refly dilaporkan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Susno Duadji Beri Peringatan ke Pandji Pragiwaksono terkait Mens Rea, Apa Itu?

Nasional
15 hari lalu

Rocky Gerung Bela Dokter Tifa yang Teliti Ijazah Jokowi: Mana Ada Penelitian Menghina

Nasional
15 hari lalu

Roy Suryo cs Teliti Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Pidananya di Mana?

Nasional
15 hari lalu

Rocky Gerung Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs, bakal Jelaskan Metode Penelitian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal