Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak, Terancam Jadi DPO jika Mangkir Lagi

Ari Sandita Murti
Saudagar minyak Riza Chalid. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan saudagar minyak Riza Chalid berpeluang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan korupsi minyak Pertamina. Riza terancam masuk DPO jika kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Apakah yang bersangkutan akan dinyatakan dalam daftar pencarian orang atau tidak, tergantung pada nanti proses pemanggilan yang akan disampaikan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Harli mengatakan usai tak kunjung hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi, Riza Chalid lantas ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Dia menerangkan, soal apakah Riza Chalid bakal dimasukkan ke DPO, penyidik bakal melihat dahulu perkembangan proses penyidikannya. Pasalnya, penyidik tentu bakal memanggil Riza Chalid dahulu untuk diperiksa sebagai tersangka.

Harli menambahkan jika Riza Chalid yang telah dicekal keluar negeri tak kunjung memenuhi pemanggilan penyidik, maka berpeluang masuk dalam DPO.

"Ketika misalnya yang bersangkutan sudah dipanggil sebagai tersangka, beberapa kali secara patut menurut hukum acara, tapi tidak mengindahkan, maka penyidik akan melakukan langkah-langkah hukum itu," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
3 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
3 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal