Rismon Sianipar Selangkah Lagi Dapat SP3, Seluruh Pihak Sepakat Damai

Jonathan Simanjuntak
Tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar menandatangani restorative justice atas empat laporan pencemaran nama baik terhadap dirinya. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

"Dan itu akan saya tuntaskan secepatnya, secepat mungkin ya. Jadi saya tidak bisa tentukan waktunya, dan itu menjadi pembaruan yang memberikan kesimpulan yang berbeda dengan sebelumnya," ucap Rismon.

Salah satu pelapor, Maret Sueken yang turut hadir dalam penandatanganan itu mengatakan, pertemuan ini menandakan akan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Dia menegaskan, SP3 yang tercapai nantinya hanya akan terbit untuk Rismon.

"(Terbit SP3) Secepatnya. Jadi hari ini kalau kita finalisasi, nanti kalau terkait dengan target tanggal dan segala macamnya itu urusannya penyidik. Intinya hari ini sudah rapi semua, sudah selesai semua terkait dengan konsep RJ terhadap Bung Rismon. Bukan yang lainnya ya, jangan dipelintir-pelintir lagi, ini khusus untuk Bung Rismon ya," ucap Maret.

Sementara, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan mengatakan, penandatanganan menandakan telah selesainya perkara antara Rismon dengan para pelapor termasuk Jokowi.

"Hari ini kita nyatakan case close tutup sampai di sini sesuai dengan keinginan para pihak, baik dari sisi pelapor maupun yang lainnya," kata Ade.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Jokowi Restui Restorative Justice Rismon Sianipar, Andi Azwan: Beliau Negarawan

Nasional
4 hari lalu

Syarat Rismon Sianipar Dapat Restorative Justice: Tarik Buku Jokowi's White Paper

Nasional
4 hari lalu

Andi Azwan: Jokowi Sudah Restui Restorative Justice Rismon Sianipar

Nasional
4 hari lalu

Ade Darmawan Minta Rismon Bongkar Pendana Roy Suryo-Dokter Tifa di Isu Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal