JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rismon Hasiholan Sianipar dijadwalkan akan bertemu Jokowi di Solo pada Kamis (12/3/2026). Diketahui, Rismon telah mengajukan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut.
“Ya, rencananya seperti itu,” kata Ajudan Jokowi Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah saat dikonfirmasi terkait pertemuan Rismon dan Jokowi, Kamis (12/3/2026).
Sementara itu, Syarif tidak menyebutkan secara rinci waktu pertemuan tersebut akan berlangsung.
“Kita lihat nanti,” tambah dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Polisi menyebutkan bahwa salah satu tersangka, Rismon Sianipar, mengajukan permohonan restorative justice.