Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Kami Tetap Emban Amanah

Tim iNews.id
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo dalam program Interupsi bertajuk 'Ikuti Eggi, Rismon Ajukan Damai Ke Jokowi' yang disiarkan di iNews, Kamis (12/3/2026). (Foto: Tangkapan Layar)

Roy pun berharap pengajuan restorative justice dari Rismon sesuai peraturan hukum yang berlaku.

"Ini harus sesuai dengan hukum jangan sampai statement ada restorative justice ala-ala Solo, jadi semua ga sesuai, mau pakai KUHAP yang baru atau yang lama semuanya ga sesuai," ucapnya.

"Kalau pakai KUHAP yang baru ada syaratnya, bahkan yang sebelumnya Eggi Sudjana dan DHL (Damai Hari Lubis) juga pernah masuk, kan ga berlaku untuk orang yang pernah masuk," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Polisi menyebut, salah satu tersangka, Rismon Sianipar, mengajukan permohonan restorative justice.

"Memang betul, salah satu tersangka RHS (Rismon Hasiholan Sianipar) bersama dengan pengacaranya, hari ini datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang pernah diajukan oleh yang bersangkutan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Rabu (11/3/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rismon, Bahas Restorative Justice?

57 tahun lalu

Roy Suryo Doakan Rismon Sianipar Usai Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Tegaskan Tak Mundur

57 tahun lalu

Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Menyusul?

57 tahun lalu

Rismon Ajukan Restorative Justice, Roy Suryo: Saya Doakan Diberi Hidayah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal