Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Kami Tetap Emban Amanah

Tim iNews.id
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo dalam program Interupsi bertajuk 'Ikuti Eggi, Rismon Ajukan Damai Ke Jokowi' yang disiarkan di iNews, Kamis (12/3/2026). (Foto: Tangkapan Layar)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Polisi menyebut, salah satu tersangka, Rismon Sianipar, mengajukan permohonan restorative justice.

"Memang betul, salah satu tersangka RHS (Rismon Hasiholan Sianipar) bersama dengan pengacaranya, hari ini datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang pernah diajukan oleh yang bersangkutan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Rabu (11/3/2026).

“Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik,” sambung dia.

Sebagai fasilitator, penyidik telah merespons permohonan RJ yang disampaikan Rismon Sianipar.

Rismon pun bergegas bertemu Jokowi dengan menyambangi kediaman mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut di Solo, Jawa Tengah, hari ini, Kamis (12/3/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Roy Suryo Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rismon, Bahas Restorative Justice?

Buletin
12 jam lalu

Roy Suryo Doakan Rismon Sianipar Usai Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Tegaskan Tak Mundur

Nasional
13 jam lalu

Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Menyusul?

Nasional
14 jam lalu

Rismon Ajukan Restorative Justice, Roy Suryo: Saya Doakan Diberi Hidayah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal