Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Persoalkan Suara 0 di 3.900 TPS

Danandaya Arya Putra
Kuasa hukum pemohon, Ronny Berty Talapessy (foto: MPI)

Berdasarkan laman MK, gugatan yang diajukan Risma-Gus Hans terdaftar dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Dalam rekapitulasi suara KPU Jatim, pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak meraih suara terbanyak.

Secara rinci, pasangan nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim mendapatkan 1.797.332 suara sah. Sementara Khofifah-Emil 12.192.165.

Lalu, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta mendapatkan 6.743.095 suara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 menit lalu

Di MK, Kubu Roy Suryo Curhat Ditersangkakan gegara Teliti Ijazah Jokowi

Nasional
2 jam lalu

Roy Suryo cs Jalani Sidang Perdana Gugatan ke MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

Buletin
13 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
1 hari lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal