Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Persoalkan Suara 0 di 3.900 TPS

Danandaya Arya Putra
Kuasa hukum pemohon, Ronny Berty Talapessy (foto: MPI)

Berdasarkan laman MK, gugatan yang diajukan Risma-Gus Hans terdaftar dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Dalam rekapitulasi suara KPU Jatim, pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak meraih suara terbanyak.

Secara rinci, pasangan nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim mendapatkan 1.797.332 suara sah. Sementara Khofifah-Emil 12.192.165.

Lalu, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta mendapatkan 6.743.095 suara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Tok! MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara

Buletin
1 hari lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Buletin
2 hari lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Buletin
2 hari lalu

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim terkait Penipuan PT DSI Rp2,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal