Ridwan Kamil Klarifikasi Billboard OTW Jakarta: Bang Sahroni, Bukan Mau Nyagub Ya

Rizky Agustian
Ridwan Kamil mengklarifikasi billboard "OTW Jakarta nihhh" yang viral di media sosial. Dia menegaskan billboard itu bukan sinyal menjadi cagub Jakarta. (Foto: @ridwankamil/Instagram)

Menurut dia, proses penghitungan suara Pilpres 2024 belum selesai, sehingga enggan membahas pilkada yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang. Selain itu, Ridwan Kamil juga mengaku tengah mempertimbangkan opsi tak melanjutkan karier politik untuk mengurus keluarga dan menjadi wirausaha.

"Saya pun belum memutuskan mau ke mana. Sementara hati masih tentang lanjut di Jabar. Atau mungkin tempat lain/Jakarta jika ada pertimbangan lain," katanya.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga mengunggah foto billboard melalui akun Instagram @ahmadsahroni88 pada Kamis (22/2/2024). Billboard itu bertuliskan "DARI TANJUNG PRIOK UNTUK JAKARTA" dengan latar warna biru dan logo Ahmad Sahroni Center (ASC).

"Permisi bapak ibu kakak sekalian," tulis Sahroni pada keterangan unggahan.

Unggahan tersebut disinyalir sebagai sinyal Ahmad Sahroni untuk maju sebagai calon Gubernur Jakarta.

View this post on Instagram

A post shared by ???????????????????? ???????????????????????????? (@ahmadsahroni88)

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Sahroni Wanti-Wanti Jangan Sampai RUU Perampasan Aset Jadi Celah Abuse of Power Aparat

Nasional
16 hari lalu

Ngaku Diserang Fitnah Tanpa Henti, Ridwan Kamil Doakan Pelaku Insyaf dan Dapat Hidayah

Nasional
16 hari lalu

Ridwan Kamil Janji Bongkar Hoaks dan Fitnah yang Menyerangnya Selama Setahun Terakhir

Seleb
16 hari lalu

Ridwan Kamil Mendadak Muncul di Lebaran 2026, Minta Maaf dan Memaafkan Penyebar Fitnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal