Ridho Rhoma Ditangkap Kasus Narkoba, Dulu Sabu-Sabu Kini Ekstasi

Irfan Ma'ruf
Ridho Rhoma (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anak Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma, kembali ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Minggu (7/2/2021). Ridho kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ridho ditangkap di sebuah apartemen, Jakarta Pusat. Petugas menemukan barang bukti ekstasi dalam penggerebekan ini. Selain itu, dia juga ditengarai terkait dengan sabu-sabu.

"Positif amphetamine," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (7/2/2021).

Bukan kali ini saja Ridho berurusan dengan narkoba. Pada 25 Maret 2017 dia ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot. Saat itu polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram dan alat hisap.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

57 tahun lalu

Berat Badan Tembus 106 Kg, Ridho Rhoma Berjuang Ubah Gaya Hidup

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Ambil Paket Sabu di Senen, Pria Ini Malah Ketahuan Simpan Ribuan Ekstasi di Indekos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal