Richard Lee Ditetapkan Tersangka terkait Laporan Doktif

Puteranegara Batubara
Dokter Richard Lee. (Foto: Instagram)

“Kalau yang kami dapat keterangan dari penyidik ini, dia minat reschedule apabila pada 7 Januari tidak ada informasi tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak. Maka akan dilayangkan panggilan kedua setelah tanggal 7 Januari,” ujarnya.

Perkara ini bermula dari perseteruan antara Richard Lee dan Doktif seputar obat dan treatment kecantikan. Perseteruan terus melebar dan berujung pada saling lapor ke aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Doktif juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penetapan itu berdasarkan laporan dari Richard Lee. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

57 tahun lalu

Doktif Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik dr Richard Lee, Polisi Coba Mediasi

57 tahun lalu

Klarifikasi Dokter Richard Lee usai Dihujat gegara Jadikan Banjir Sumatera Ladang Promosi Produk

57 tahun lalu

Kaget! Dokter Oky Pratama, Doktif dan Dokter Richard Lee Terancam Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal