RI Teken Perjanjian Tarif AS, Bahlil: Perusahaan yang Mau Investasi Tetap Hormati Aturan

Tim iNews.id
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menjelaskan perusahaan AS yang mau berinvestasi di RI tetap harus ikuti aturan meski ada perjanjian dagang. (Foto: Sekretariat Presiden)

Tak cuma itu, Bahlil menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak berarti Indonesia akan membuka kembali ekspor bahan mentah. Sebaliknya, Indonesia tetap mendorong pemurnian di dalam negeri sesuai kebijakan hilirisasi.

“Jadi, jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah. Tidak. Yang dimaksud di sini adalah, setelah melakukan pemurnian, hasilnya dapat diekspor,” kata Bahlil.

Bahlil menambahkan, pemerintah Indonesia juga telah melakukan pemetaan wilayah yang memiliki potensi pertambangan dan siap ditawarkan kepada investor, dengan tetap menjaga kepentingan nasional.

“Kami telah melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang prospektif, dan perusahaan-perusahaan yang ingin masuk akan kita fasilitasi,” pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kesepakatan Dagang Baru: Produk AS Masuk RI Tak Wajib Sertifikasi Halal

Nasional
18 jam lalu

Bahlil soal RI Borong Migas AS Rp253 Triliun: Tak Tambah Volume Impor

Keuangan
1 hari lalu

MNC Asset Management-Bank Neo Commerce Gelar Seminar Edukasi Investasi Khusus untuk Nasabah

Nasional
1 hari lalu

Bersejarah! Prabowo-Trump Teken Perjanjian Dagang Tarif 0 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal