Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

Felldy Aslya Utama
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (Foto: Danandaya Arya Putra)

"Dan itu mencetak aparat penegak hukum yang berkualitas dengan itu, itu pasti akan ditentukan diperhitungkan ke sana. Jadi ini aspek keadilannya saja," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Supratman menegaskan bahwa dirinya belum mengetahui lebih jauh apakah perpanjangan masa usia pensiun ini akan dibedakan berdasarkan pangkat anggota Polri tersebut.

Hal ini menjawab sorotan masyarakat ihwal perpanjangan masa usia pensiun ini dalam rangka memperpanjang masa jabatan Kapolri. Dia menegaskan bahwa soal posisi Kapolri, tetap dikembalikan kepada hak prerogatif Presiden.

"Secara umum kalau saya lihat drafnya usia pensiun itu itu sampai dengan 60 tahun. Ya kan. Kemudian apakah nanti bisa diperpanjang atau tidak tergantung pimpinan presiden. Jadi itu hak prerogatif presiden menyangkut soal siapa yang akan menjabat. Sama sekali tidak ada kaitan dengan apakah Pak Kapolri perpanjang atau tidak," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

BGN dan Polri Usut Penipuan Jual Beli Titik Dapur MBG, Pelaku Akan Ditindak Tegas

Nasional
19 jam lalu

Prabowo Beri Taklimat ke 1.000 Perwira Siswa TNI-Polri di Seskoad Bandung Hari Ini

Nasional
4 hari lalu

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik lewat ETLE Drone dan SIM Digital

Nasional
6 hari lalu

Sidang Paripurna Sepakat Revisi UU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal