Reuni 212, MUI: Jangan Mengeluarkan Ujaran Kebencian dan Chaos

Antara
MUI mengharapkan pelaksanaa reuni 212 tidak mengeluarkan ujaran kebencian dan chaos.

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharapkan acara reuni 212 tetap memperlihatkan amalan akhlak yang baik. Salah satu bentuknya adalah dengan tidak melakukan ujaran kebencian.

"Sebaiknya juga dalam acara kumpul massa itu tidak mengeluarkan ujaran kebencian, saling mencela atau mengejek pihak lain," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas di Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Terkait hal itu, dia meminta acara reuni 212 boleh saja digelar asalkan tidak memicu kekacauan. "Asal jangan melanggar undang-undang, jangan chaos," katanya.

Reuni 212 rencananya akan digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (2/12/2018). Frasa 212 itu merujuk pada gerakan besar pada 2016 yang menuntut pemidanaan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok karena ditengarai melakukan penodaan agama.

Menurut dia, aksi semacam reuni 212 diperbolehkan oleh undang-undang yang terkait dengan kebebasan berekspresi bagi setiap warga negara atau kelompok tertentu.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waketum MUI Ajak Masyarakat Lawan Kampanye LGBT: Kita Harus Bentengi Diri!

57 tahun lalu

MUI: Kesepakatan Damai AS-Iran Bisa Jadi Jalan Hentikan Kejahatan Israel di Palestina

57 tahun lalu

Pesan MUI ke Anak Muda di Tahun Baru Islam: Teladani Rasulullah, Bukan Bintang Film

57 tahun lalu

DPR Siap Bahas Aturan Baru untuk Menindak Pelaku dan Pengkampanye LGBT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal