Respons SYL Divonis 10 Tahun Penjara: Saya Tak Pernah Terima Uang Korupsi, Semua Bayar Sendiri

Nur Khabibi
Mantan Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara. (Foto: Nur Khabibi)

"Mungkin saya salah, tapi semua demi bangsa, demi negara, demi kepentingan rakyat. Kamu adili saya di saat Indonesia normal, kau tidak melihat bagaimana Indonesia pada saat kondisi kerawanan pangan yang ada," katanya.

Diketahui, SYL divonis 10 tahun penjara, dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan. Dia terbukti melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain itu, SYL diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp14.147.144.786 dan 30.000 dolar Amerika Serikat. Apabila tidak membayar maka diganti kurungan penjara selama 2 tahun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

18 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

2 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

2 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal