Respons Polda Metro soal Usul Pembentukan TGPF terkait Temuan Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya buka suara terkait usulan anggota Komisi III DPR Abdullah terkait pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di kasus penemuan kerangka Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya di salah satu gedung kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, usai demontrasi akhir Agustus 2025 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, pihaknya membuka diri agar semua pihak bisa bersinergi dan transparan dalam mengungkap kasus tersebut.

“Intinya Polri membuka diri, agar semua pihak bisa berkolaborasi dan sinergi serta secara transparan,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

Sebelumnya, Abdullah menilai keberadaan TGPF penting untuk menjawab berbagai dugaan kejanggalan yang muncul di tengah publik. Pasalnya, KontraS juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam penemuan kerangka tersebut.

Organisasi masyarakat sipil itu, yang sejak awal mendampingi kasus hilangnya Farhan dan Reno pada akhir Agustus lalu, mencatat sejumlah hal janggal. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 bulan lalu

Temuan Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang, Komisi III DPR Usul Pembentukan TGPF

8 bulan lalu

Terungkap, 2 Kerangka Manusia di Kwitang Dipastikan Korban Hilang saat Demo Ricuh Agustus  

9 bulan lalu

2 Kerangka Manusia di Kwitang Diduga Sudah Terkontaminasi Material yang Terbakar

3 jam lalu

Roy Suryo Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal