Respons KPK usai Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Nur Khabibi
Setya Novanto saat bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Sabtu (16/8/2025). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Eks Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) resmi bebas bersyarat dari kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Selama menjalani hukuman, dia ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, dengan bebas bersyaratnya Setnov dari perkara korupsi e-KTP, menjadi momen diingatkan kembali dengan perkara korupsi yang serius. 

"Bicara perkara itu, kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia," ucap Budi dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (18/8/2025). 

"Karena tidak hanya besarnya nilai kerugian negara, tapi juga secara massif mendegradasi kualitas pelayanan publik," tuturnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Setya Novanto Lunasi Denda dan Uang Pengganti Rp49,5 Miliar sebelum Bebas Bersyarat

Nasional
6 bulan lalu

Penampakan Setya Novanto Keluar dari Lapas Sukamiskin usai Bebas Bersyarat

Nasional
34 menit lalu

KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka usai OTT

Buletin
4 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal