Respons KPK soal Vonis Gazalba Saleh Jadi 12 Tahun Penjara: Semoga Beri Efek Jera

Nur Khabibi
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons vonis hakim agung Gazalba Saleh yang diperberat menjadi 12 tahun penjara. Lembaga antirasuah berharap pemberatan hukuman tersebut memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi.

"KPK berharap putusan tersebut memberikan efek jera bagi pelaku korupsi, sekaligus pembelajaran bagi publik, sehingga praktik-praktik korupsi khususnya dalam proses penegakan hukum tidak kembali terjadi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024). 

Tesaa mengapresiasi putusan tersebut. Menurutnya, putusan itu menjadi bukti komitmen lembaga peradilan dalam memberangus tindak pidana korupsi dengan hukuman yang tinggi. 

Infografis Hukuman Hakim Agung Gazalba Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

"Putusan tersebut menunjukkan komitmen lembaga peradilan untuk memberantas praktik-praktik korupsi pengurusan perkara dalam proses penegakan hukum," ujarnya. 

Diketahui, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman hakim agung nonaktif Gazalba Saleh menjadi 12 tahun penjara terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Diketahui, hukuman Gazalba ditambah dari 10 tahun kurungan badan pada pengadilan tingkat pertama. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Gazalba Saleh oleh karena dengan pidana penjara selama 12 tahun," tulis amar putusan Nomor 35/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI yang dilihat Kamis (26/12/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Nasional
2 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
2 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal