Respons Keluarga Setelah Ferdy Sambo Divonis Hukum Mati: Kecewa...

Candra Setia Budi
Keluarga Ferdy Sambo mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati. (foto:ist)

JAKARTA, iNews.id - Keluarga Ferdy Sambo mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati.  Dalam putusan itu, Mantan Kadiv Propam Polri terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Ini di luar dari ekspektasi. Seumur hidup saja sudah cukup berat bagi kami. Kami kecewa dengan putusan ini. Tidak ada gunanya sidang ini," katanya, Senin (13/2/2023).

Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri tersebut dinyatakan terbukti bersalah terkait pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana secara bersama sama," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal