Respons Kejagung soal Hotman Paris Minta Gelar Perkara Nadiem di Istana

Jonathan Simanjuntak
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Sekali lagi, saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo presiden Republik Indonesia," tutur Hotman.

Diketahui, Kejagung menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kasus itu mengakibatkan kerugian negara Rp1,98 triliun.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem sempat berbicara beberapa kalimat kepada awak media yang meliput. Nadiem berpesan kepada keluarganya untuk menguatkan diri menghadapi cobaan yang tengah dihadapinya.

"Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan," kata Nadiem di Kejagung, Kamis (4/9/2025).

Nadiem yakin, Allah SWT melindunginya dan tahu kebenaran akan perkara tersebut.

"Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya," tutur dia.

Selain Nadiem, Kejagung juga telah menetapkan empat orang lain sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Mulyatsyah selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek, Jurist Tan selaku mantan Staf Khusus Nadiem Makarim, dan Ibrahim Arief selaku konsultan teknologi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

JPPI: Kasus Nadiem Cermin Gurita Korupsi di Sektor Pendidikan

57 tahun lalu

Wakil Ketua KPK Periode 2011-2015 Buka Suara terkait Kasus Nadiem Makarim

57 tahun lalu

Profil Nadiem Makarim: dari Pendiri Gojek hingga Resmi Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

57 tahun lalu

Mahfud Ingatkan Kejagung Hati-hati Sebut Jabatan Nadiem Mendikbudristek, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal