Respons Jokowi soal Mobil dan Motor bakal Wajib Asuransi

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (dok. Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id -Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal wacana kendaraan mobil dan sepeda motor akan diwajibkan memakai asuransi. Jokowi mengatakan, kewajiban asuransi tersebut belum dirapatkan dengan dirinya.

"Belum ada rapat mengenai itu," kata Jokowi di Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2025).

Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kewajiban asuransi motor dan mobil masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, PP ini akan menjadi payung hukum pelaksanaannya.

“Seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program,” kata Ogi di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Dia menjelaskan, menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai dengan kebutuhan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kronologi Mobil Fortuner Dirusak Massa hingga Kaca Pecah di Tanah Abang

57 tahun lalu

Viral Fortuner Dirusak Massa di Tanah Abang, Sopir Sempat Diamankan Polisi

57 tahun lalu

MNC Bank Kembali Gelar Undian Tabungan Dahsyat, 2 Nasabah Raih Hadiah Mobil 

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal