Remaja Afif Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Pengacara Datangi LPSK Minta Perlindungan

Jonathan Simanjuntak
Kuasa hukum keluarga Afif Maulana, Diki Rafiqi (foto: MPI)

"Syarat ke LPSK itu kan ada data kependudukan dan data-data kepribadian. Jadi kami sudah membawa dan kami akan ajukan langsung. Ada enam korban," kata Diki.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono siap bertanggung jawab jika ada anggotanya yang terlibat dalam kasus tewasnya Afif Maulana (13) siswa SMP di Kota Padang. Pernyataan itu diungkapkan Kapolda menyikapi tudingan masyarakat terkait kematian Afif yang viral di media sosial. 

Sebelumnya, Afif Maulana ditemukan tewas mengambang di sungai pada 9 Juni 2024 pukul 11.55 WIB. Dia diduga dianiaya oknum polisi saat pencegahan tawuran.

“Saya Kapolda Sumatera Barat bertanggung jawab penuh atas kejadian itu tetapi saya juga akan secara profesional sesuai SOP yang berlaku. Kami juga mengapresiasi anggota, kalau tidak ini mungkin memakan korban lebih dari sekian orang,” katanya, Minggu (23/6/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

57 tahun lalu

Situasi Terkini Kantor BGN saat Digeledah Kejagung, Masih Dijaga Ketat TNI-Polisi

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Pura-Pura Test Drive, Sudah 10 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Viral Temuan Granat Nanas di Bekasi Timur, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal