BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan dan penyekapan dengan tersangka Taufik Hidayat, Kamis (2/7/2026). Reka ulang digelar secara tertutup di Mapolda Jawa Barat, Bandung.
Rekonstruksi tidak digelar di sejumlah lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara penyekapan sadis. Keputusan memindahkan lokasi rekonstruksi dari indekos asli ke Mapolda dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan situasi di lingkungan tempat tinggal tersangka dan korban.
Rekonstruksi dilaksanakan di area Gedung Direktorat Reserse PPA dan PPO (Pelayanan Perempuan dan Anak). Terlihat pula penjagaan ketat oleh sejumlah personel kepolisian di depan gedung tersebut.
Dalam reka adegan, polisi menyiapkan enam lokasi simulasi yang mencakup berbagai ruangan, seperti kamar dan dapur. Ruangan-ruangan ini menjadi saksi bisu aksi keji Taufik Hidayat saat menyekap dan menganiaya YTR.
Awak media yang sudah menunggu sejak pagi tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan tempat berlangsungnya reka adegan. Pintu masuk utama gedung terlihat dijaga oleh petugas berpakaian kemeja hitam dan personel Provos yang bersiaga di depan pintu kaca.
Hingga kini, polisi telah memeriksa sedikitnya 25 saksi untuk memperkuat berkas perkara. Proses reka adegan ini disaksikan langsung oleh kuasa hukum korban guna memastikan seluruh poin penganiayaan tertuang dengan jelas dalam berita acara.
Beberapa penyidik tampak keluar masuk membawa sejumlah berkas, sementara awak media hanya bisa memantau dari luar area gedung pelayanan khusus tersebut.