Refly Harun: Roy Suryo cs Tak Pernah Bilang Jokowi Palsukan Ijazah, tapi...

Jonathan Simanjuntak
Pengacara Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (RRT), Refly Harun (foto: iNews)

Karena alasan ini juga, Refly menilai kliennya tidak dapat dipidana. Refly menjelaskan bahwa apa yang disampaikan Roy Suryo, Rismon dan Tifa hanyalah pendapat pribadi.

"Tidak bisa dipidana, karena opini," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Laporkan Rismon soal Tuduhan Dalangi Kasus Ijazah Jokowi, Kubu JK Bawa 3 Video Bukti

Nasional
7 jam lalu

Video Rismon soal Bohir Kasus Ijazah Jokowi Disebut Hasil AI, Kubu JK: Perlu Diuji

Nasional
8 jam lalu

JK Laporkan Rismon dan Sejumlah YouTuber ke Bareskrim Hari Ini

Nasional
10 jam lalu

Rismon Mau Diadukan ke Polisi oleh JK, Pengacara: Tak Segampang Itu Buat Laporan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal