Refly Harun Desak Pencekalan terhadap Roy Suryo Dicabut: Sudah Lebih dari 6 Bulan

Tim iNews.id
Pengacara Roy Suryo, Refly Harun mendesak pencekalan terhadap kliennya dicabut karena sudah melebihi enam bulan. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - PengacaraRoy Suryo, Refly Harun mendesak pencegahan ke luar negeri (cekal) terhadap kliennya dicabut. Pasalnya, masa berlaku pencekalan tersebut sudah melebihi batas ketentuan selama enam bulan. 

Hal ini disampaikan Refly usai mengikuti sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

"Jadi ada tambahan ya dari permohonan kali ini, ada renvoy bahwa kita juga mempermasalahkan pencekalan yang sudah berlangsung lebih dari 6 bulan," ujar Refly.

"Jadi, kita tahu bahwa Mas Roy pertama kali sama Dokter Tifa juga, diperiksa diperiksa pertama kali dan sekali itu saja sebagai tersangka pada tanggal 13 November," tuturnya.

Refly menambahkan, selain pencekalan, kliennya juga diwajiban untuk wajib lapor setelah tidak ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Protes Sidang Praperadilan Disusupi Pihak Lain: Tiba-Tiba Maju Jadi Turut Termohon

57 tahun lalu

Roy Suryo Ngamuk usai Sidang Praperadilan: Ada Termul Tiba-Tiba Ingin Jadi Termohon

57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Bacakan Permohonan Praperadilan, Hakim Targetkan Putusan 7 Juli

57 tahun lalu

Roy Suryo Protes Penyidik Masuk Kamar Tidur saat Penangkapan: Benar-Benar Tak Sopan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal