“Karena itu, kami mengajak kepada semua pihak, terutama kalangan advokat, agar siap menjadi pembela rakyat, dan bukan menjadi pembela kelompok yang justru merusak tatanan dan nilai demokrasi,” ucap Rinto.
Sementara itu, Jimmy menyadari bahwa demokrasi membutuhkan peran aktif masyarakat. “Maka, TPR mengajak semua elemen bangsa untuk mengingat kembali makna demokrasi yang sesungguhnya dan menentang segala bentuk represif dan intervensi aparat negara kepada rakyat,” ujarnya.
“Deklarasi para advokat ini sebagai panggilan hati sekaligus keprihatinan atas berbagai kasus di berbagai daerah terkait intimidasi dan ancaman dari oknum aparat,” tegas Jimmy.
Anggiat menegaskan, dalam perjalanan pesta demokrasi 2024 ini, TPR menemukan kasus-kasus di mana ada beberapa oknum aparat melakukan intimidasi dan ancaman melalui berbagai bentuk untuk mengarahkan masyarakat agar memilih pasangan Capres dan Cawapres tertentu.
“Para advokat yang tergabung di TPR selama ini memiliki kepedulian dan komitmen terhadap nilai keadilan, HAM, dan supremasi hukum. Prinsip profesionalitas dan fundamental ini kami dedikasikan secara total kepada rakyat dan masyarakat agar tidak perlu takut lagi ketika ada serangan intidimasi dan ancaman dari pihak tertentu,” tegas Anggiat.