Rapat Bareng Pemda, Menkeu Purbaya Soroti Anggaran Mengendap di Kas Daerah

Felldy Aslya Utama
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). (Foto: Aldhi Chandra)

Merespons jawaban Tito, Purbaya kembali bertanya kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani apakah jika suatu Pemda mengalami surplus, bisa ditarik oleh pemerintah pusat anggarannya.

"Sebenarnya lebih diarahkan mereka untung mempush belanjanya pak," kata Askolani.

Purbaya kembali bertanya apakah surplus anggaran pendapatan daerah itu bisa dihabiskan untuk belanja daerah. Askolani menjawab bisa. Tapi juga bisa untuk simpanan yang bersifat terbatas dan harus dialokasikan pada awal tahun.

Dalam momen tersebut, Purbaya langsung menyinggung Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang disebut memiliki sisa anggaran mencapai Rp3 triliun di akhir tahun. Dia tidak ingin sisa anggaran tersebut justru diendapkan di kas daerah.

"Jadi saya tanya gitu pak, supaya Bojonegoro kan disana ada Exxon ya, Exxon mobil kan. Ya makmurkan lah penduduk disitu. Kalo Pemda tujuannya bukan untuk nabung, tapi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi," kata Purbaya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Mendagri: Realisasi Pendapatan Daerah Sentuh Rp949,97 Triliun 

Nasional
4 bulan lalu

Menkeu Purbaya Bertemu Gibran, Bahas Keluhan Kepala Daerah terkait Pemangkasan TKD

Nasional
6 menit lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan Bikin Ribut, Purbaya: Saya Rugi, Image Jelek

Nasional
2 hari lalu

Kejar Tax Ratio 12 Persen, Purbaya: Kita Pesta Makan-Makan kalau Terjadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal