Rapat Bareng Pemda, Menkeu Purbaya Soroti Anggaran Mengendap di Kas Daerah

Felldy Aslya Utama
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). (Foto: Aldhi Chandra)

Tito melanjutkan, jika seandainya defisit, maka mau tidak mau harus ngambil dari Silpa atau melakukan kebijakan utang. Hal ini banyak dilakukan oleh beberapa kepala daerah.

"Dan banyak ada beberapa daerah yang ngutang, termasuk ngutang ke Kementerian Keuangan melalui PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur). Target semuanya kita harapkan surplus supaya pendapatannya lebih banyak daripada belanja," kata Tito.

Merespons jawaban Tito, Purbaya kembali bertanya kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani apakah jika suatu Pemda mengalami surplus, bisa ditarik oleh pemerintah pusat anggarannya.

"Sebenarnya lebih diarahkan mereka untung mempush belanjanya pak," kata Askolani.

Purbaya kembali bertanya apakah surplus anggaran pendapatan daerah itu bisa dihabiskan untuk belanja daerah. Askolani menjawab bisa. Tapi juga bisa untuk simpanan yang bersifat terbatas dan harus dialokasikan pada awal tahun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendagri: Realisasi Pendapatan Daerah Sentuh Rp949,97 Triliun 

57 tahun lalu

Menkeu Purbaya Bertemu Gibran, Bahas Keluhan Kepala Daerah terkait Pemangkasan TKD

57 tahun lalu

Purbaya soal Prabowo Nombok Biaya Dinas Luar Negeri: Gak Ada Aturannya, Boleh Saja

57 tahun lalu

Purbaya Bakal Usut Klaim Daya Beli di Warteg Lesu: Saya Baru Dengar Tuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal