JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti adanya anggaran yang mengendap di kas daerah. Hal tersebut disampaikan saat Purbaya menghadiri rapat koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Purbaya menggunakan kesempatan ini untuk menanyakan anggaran daerah apakah harus surplus atau boleh defisit.
"Sebenernya saya pengen nanya daritadi, tapi gatau boleh nanya nggak. Sebelum saya ngomong, saya tanya dulu ya pak ya. Itu kalo anggaran daerah boleh difisit, boleh surplus atau nggak atau harus balance setiap tahun?" kata Purbaya.
Merespons pertanyaan Purbaya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa pada umumnya, Kemendagri menargetkan pemerintah daerah harus bisa surplus pendapatan daerahnya.
"Umumnya kita targetinnya mereka harus surplus pak, targetnya. Supaya ada cadangan," ucap Mendagri.