Rapat Baleg soal RUU Pilkada, DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panitia Kerja

Danandaya Arya Putra
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - DPR bersama pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas RUU Pilkada. Hal itu disepakati dalam rapat kerja Baleg DPR bersama pemerintah, Rabu (21/8/2024).

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menyampaikan, ada 40 orang yang menjadi anggota Panja.

"Nama-nama anggota Panja telah disampaikan kepada Baleg, tadi kami sudah menerima nama-nama anggota Panja sebanyak 40 orang," ujar Achmad.

Panja tersebut untuk menindaklanjuti pembahasan RUU Pilkada. Panja akan menggelar rapat siang ini juga.

"Rapat Panja nanti itu jadwalnya nanti menyesuaikan aja, yang penting rakernya tutup dulu," katanya.

Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku setuju atas pembentukan Panja untuk membahas RUU Pilkada.

"Kami dari pemerintah sepakat untuk dibentuk Panja dan pembahasan teknisnya di tingkat Panja, terima kasih," kata Tito.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
13 jam lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
13 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
1 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal