Rampung Diperiksa KPK, Menhub Budi Karya Sumadi: Ini Komitmen Berantas Korupsi

Arie Dwi Satrio
Menhub Budi Karya Sumadi rampung diperiksa selama 10 jam oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api. (Foto: Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api. Budi rampung menjalani pemeriksaan selama sekira 10 jam.

Budi mengklaim pemeriksaannya pada hari ini merupakan salah satu upaya mendukung pemberantasan korupsi. Dia berjanji bakal membantu KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian itu.

"Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian, hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi," kata Budi Karya Sumadi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Dalam kesempatan itu, Budi juga menyampaikan apresiasi terhadap KPK atas permintaan keterangannya hari ini. 

"Terima kasih kepada KPK yang telah melakukan dengan konsisten dan dengan upaya ini, Insyaallah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia," ucapnya.

Budi enggan berkomentar lebih jauh ihwal materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik. Dia mempersilakan para awak media untuk mengonfirmasi ke KPK soal materi pemeriksaannya hari ini. 

"Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa," katanya.

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kemenhub Novie Riyanto tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keduanya. Keduanya datang memenuhi panggilan hari ini.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

KPK Sita Aset Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ada Rumah hingga Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal