OTT KPK, Status Hukum Pejabat Basarnas Ditentukan Siang Ini

Ariedwi Satrio
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (FOTO: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan 10 orang hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Cilangkap dan Bekasi, pada Selasa (25/7/2023). Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut yakni Pejabat Basarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dan sembilan orang lainnya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. KPK akan segera menentukan status hukum Pejabat Basarnas serta pihak lainnya yang terjaring OTT tersebut pada siang ini.

"Sesuai ketentuan tentu kan 1x24 jam, maka siang ini kami lakukan gelar perkara untuk menentukan hasil dari seluruh kegiatan tangkap tangan dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Ali berjanji bakal menguraikan secara detail kronologi OTT terhadap pejabat Basarnas tersebut. KPK akan mengumumkannya lewat konferensi pers, hari ini.

"Kesimpulan dari proses tersebut baru kami sampaikan kepada masyarakat dan juga teman-teman. Jadi ditunggu dulu kami masih lakukan proses permintaan keterangan dan menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.

Sekadar informasi, tim KPK menggelar OTT di daerah Jakarta dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023. KPK mengamankan salah satu Pejabat Basarnas dalam OTT tersebut. Pejabat Basarnas yang ditangkap yakni Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Selain itu, ada juga pihak swasta yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Namun, uang tersebut saat ini masih dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang terjaring dalam OTT KPK. Uang tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan di Basarnas Tahun Anggaran 2023.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal