"Ya kan kalau pun misalnya dalam tanda kutip dianggap melanggar, kan tidak kemudian otomatis langsung dilakukan reshuffle ya. Karena kadang-kadang juga begini, apa yang dianggap melanggar tadi, kalau itu berbentuk sebuah misalnya penyampaian ke publik yang kurang pas, itu kan tidak kemudian berkorelasi dengan kinerja, kan begitu," ucap dia.
"Belum tentu sesuatu yang disampaikan kurang pas itu sudah pasti kinerjanya tidak baik. Artinya enggak langsung melanggar kemudian akan dilakukan reshuffle, enggak seperti itu," sambungnya.
Dia menambahkan, imbauan kepada jajaran Kabinet Merah Putih juga bisa disampaikan melalui menteri koordinator, mensesneg dan sekretaris kabinet.
“Jadi di bawah kementerian koordinator, diminta untuk kompak di masing-masing kementerian di bawah koordinasinya,” tegas dia.