Rakorwas Itjen, Menag Sampaikan 2 Amanat Presiden soal Layanan Publik dan Kecurangan

Kastolani Marzuki
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Itjen Kemenag, Senin (21/11/2022) malam. (Foto : Dok Kemenag)

Gus Yaqut mengatakan, masalah yang dihadapi di Kemenag sudah sedemikian menumpuk. Karena itu, dia berharap, seluruh aparatur Kemenag saat ini tidak menjadi bagian dari masalah di Kemenag, tapi menjadi bagian solusi dari Kemenag.

“Oleh karena itu, saya perintahkan Pak Irjan untuk mengawal betul hal ini, saya meminta setiap instruksi yang saya berikan dicatat, dikawal dan dipastikan dilaksanakan oleh seluruh aparatur di Kementerian Agama tanpa terkecuali,” ucap Gus Yaqut. 

Dia pun merasa bahwa Kemenag belum optimal menjawab keluhan masyarakat lantaran masih bekerja dengan cara-cara  konvensional dan belum terbiasa dengan digital. 

Menurut dia, inilah yang sekarang terus diperbaiki oleh Kemenag. “Hal ini kita juga terus perbaiki, saya perintahkan staf khusus untuk mengawal proses digitalisasi di Kemenag. Tanggal 25 (November) kita launching layanan digital Kemenag, saya ingin semua layanaan publik bisa diakses dalam genggaman,” kata Gus Yaqut. 

Inspektur Jenderal Kemenag RI, Faisal Ali Hasyim menjelaskan, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008, peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang efektif sekurang-kurangnya ada tiga. 

Pertama, memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan afektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. 

Kedua, memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi peemintah.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
Nasional
8 menit lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
1 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
1 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 24 Februari 2026

Nasional
2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal