Rafael Alun kepada Mario Dandy yang Segera Divonis: Saya Mencintai Dia Apa pun yang Terjadi

Ariedwi Satrio
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan pesan kepada anaknya, Mario Dandy Satriyo yang akan menghadapi sidang vonis penganiayaan David Ozora pada Kamis (7/9/2023) besok. (Foto: Antara)

Rafael Alun Trisambodo juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama dengan istrinya. Rafael Alun dan Ernie Meike didakwa mencuci uang yang diduga hasil korupsi hingga mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Sementara itu, Mario Dandy merupakan terdakwa kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Mario dituntut 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan tersebut. Mario juga dituntut untuk membayar biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp120 miliar.

Jika Mario Dandy tidak mampu membayar biaya restitusi tersebut, maka diganti dengan pidana tambahan kurungan selama tujuh tahun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Erin Wartia Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Geger! Eks ART Erin Dapat Dukungan Penuh Rieke Diah Pitaloka di Kasus Dugaan Penganiayaan

57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Eks ART Erin, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Eks ART Erin Bawa Bukti CCTV ke Polisi Hari Ini, Siap Melawan! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal