Putri Gus Dur Desak Jokowi Batalkan Pemberhentian 51 Pegawai KPK

Raka Dwi Novianto
Sebanyak 24 pegawai KPK tak lulus TWK dibina selambat-lambatnya Juli 2021. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Public Virtue Research Institute (PVRI) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pemberhentian 51 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

PVRI juga mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar membuka dokumen TWK yang dijadikan dalih menyingkirkan 51 pegawai KPK tersebut.

“Pemberhentian pegawai KPK merupakan gejala regresi demokrasi yang menumpulkan institusi dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Akibatnya, kekuasaan pusat maupundaerah semakin sulit dikontrol. Kami mendesak Presiden Jokowi untuk membatalkan keputusan tersebut," ujar Deputi Direktur PVRI, Anita Wahid dalam keterangannya, Minggu (20/6/2021).

"Kami juga mendesak BKN agar membuka dokumen TWK. Presiden harus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hak-hak pegawai KPK dalam proses TWK," ujar Anita.

Putri Gus Dur itu merujuk kajian akademisi dari University of Sydney Thomas Power yang mengemukakan bahwa pelemahan KPK tak hanya dilakukan lewat metode kekerasan saja. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aparat Sita 17.400 Dolar AS dari 4 Pegawai KPK Gadungan

57 tahun lalu

4 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Kerap Minta Uang ke Anggota DPR

57 tahun lalu

Ketua KPK soal Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Eks Pegawai Wajib Dibuka: Ditelaah Dulu

57 tahun lalu

Reaksi KPK usai KIP Perintahkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Eks Pegawai Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal