Puspomal Serahkan 3 Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil ke Oditur Militer

Jonathan Simanjuntak
Danpuspomal Laksamana Muda TNI, Sasmita (tengah). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Adapun tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 480 tentang penadahan.

"Bapak hakim yang akan memutuskan (vonis yang cocok). Maka di situ nanti akan ada putusan dari hakim mana yang berat bagi tiga orang tersebut," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Penembakan di Area Grasberg Mimika, Karyawan Freeport Tewas

Nasional
28 hari lalu

Kalah Main Kartu, Pria di Lampung Timur Tembak Teman hingga Tewas

Nasional
1 bulan lalu

Remaja Tewas Tertembak di Makassar, Polri Pastikan Terus Evaluasi Senpi Anggota

Nasional
2 bulan lalu

2 Anggota KKB Yahukimo Ditangkap, Terlibat Penembakan Polisi dan TNI hingga Warga Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal