Puspomal Serahkan 3 Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil ke Oditur Militer

Jonathan Simanjuntak
Danpuspomal Laksamana Muda TNI, Sasmita (tengah). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) telah merampungkan penyelidikan terhadap tiga anggota TNI AL yakni AA, BA dan RH yang diduga terlibat penembakanbos rental mobil di Rest Area KM 45 ruas tol Tangerang-Merak. Ketiganya segera diserahkan ke Oditur Militer (Otmil).

"Puspomal telah melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan secara maraton, cepat terhadap perkara pembunuhan yang terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak," ujar Danpuspomal Laksamana Muda TNI, Sasmita, Rabu (15/1/2025).

Sasmita menambahkan, selama proses penyidikan, 18 saksi telah diperiksa dan proses rekonstruksi pun telah dilakukan. Dengan demikian, ketiganya langsung diserahkan ke Oditur Militer untuk kemudian dilanjutkan dalam proses persidangan.

"Dengan telah selesainya proses penyidikan yang dilakukan oleh Puspomal, maka hari ini perkara pembunuhan akan kami limpahkan kepada Oditur Militer 207 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Adapun tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 480 tentang penadahan.

"Bapak hakim yang akan memutuskan (vonis yang cocok). Maka di situ nanti akan ada putusan dari hakim mana yang berat bagi tiga orang tersebut," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Kelompok Bersenjata Serbu Ladang di Nigeria, Tembak Mati 17 Petani

57 tahun lalu

Komnas HAM: Korban Penembakan di Kembru Papua Tengah Bertambah Jadi 12 Orang

57 tahun lalu

Penembakan Dekat Markas Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, 9 Orang Terluka 

57 tahun lalu

Terungkap! Pelaku Penembakan Masjid San Diego AS Idolakan Nazi, Terlibat Serangan Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal