Puspomad Laporkan Sejumlah Akun Media Sosial ke Polda Jabar

Tim MNC Portal
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Jawa Barat, Sabtu (19/12/2020). (Foto: Dok. Puspom TNI AD).

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad)  melaporkan pemilik akun media sosial, Alzena Kanzia Farzana ke Polda Jawa Barat (Jabar), Sabtu (19/12/2020). Puspomad juga melaporkan beberapa akun lainnya yang dinilai masih terafiliasi. 

Akun tersebut dilaporkan terkait dugaan penggunaan identitas TNI AD dan Persatuan Istri Prajurit TNI AD untuk mengunggah yang dinilai menimbulkan kebencian atau permusuhan serta penghinaan.

"Laporan kepada Polda Jawa Barat telah dilakukan pukul 16.00 WIB untuk dilakukan penyidikan dan semua proses peradilan umum yang berlaku," dikutip dari siaran pers Puspom TNI AD, Sabtu (19/12/2020).

Puspomad akan memantau proses hukum laporan tersebut. Termasuk, pemanggilan terhadap terlapor.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jawa Barat Beberkan Kronologi Lengkap Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung

57 tahun lalu

Polda Jabar Bongkar Penyiksaan Sadis Taufik Hidayat! Korban Disundut, Matanya Dipukul Besi dan Helm

57 tahun lalu

Awal Mula Kasus Penyekapan Sadis YTR Terbongkar, Korban Ditelantarkan Taufik Hidayat di IGD

57 tahun lalu

Terungkap! Jejak Kebengisan Taufik Hidayat, Siksa YTR dengan Rokok hingga Helm

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal