Puspadaya Perindo Kawal Kasus Anak Korban Child Grooming hingga Tuntas: Kami Tak Pernah Tinggalkan Korban Sendiri

Achmad Al Fiqri
Sekretaris Jenderal Puspadaya Perindo, Amriadi Pasaribu dan Bendahara Umum Puspadaya Perindo Amy Kamila. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Layanan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) Perindo menunjukan komitmen dalam mengadvokasi korban kekerasan seksual untuk mencari keadilan. Hal itu ditunjukan dalam proses advokasi kasus pencabulan anak dengan modus child grooming di Jakarta Timur.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Puspadaya Perindo, Amriadi Pasaribu menuturkan, pihaknya baru saja menerima salinan putusan lengkap dari PN Jakarta Timur. Dalam putusan perkara itu, PN Jakarta Timur menjstuhkan vonis penjara 8 tahun 6 bulan dan denda Rp1 miliar terhadap pelaku.

"Kami, Puspadaya Perindo, memiliki perhatian khusus apalagi terhadap anak-anak, dan kami selalu berkomitmen untuk mendampingi secara gratis dari awal melakukan konsultasi, konseling, kemudian juga membuat langkah hukum," ujar Amriadi saat ditemui di PN Jakarta Timur, Selasa (14/4/2026).

Amriadi menambahkan, komitmen itu selaras dengan instruksi dari Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Herliani Tanoesoedibjo agar tetap peduli pada masyarakat serta mengawal program pemerintah agar pro-rakyat.

"Puspadaya Perindo selalu diberikan arahan dari Ibu Ketua Umum kami yang bentuk kepedulian kepada anak-anak dan perempuan Indonesia dan kami juga mendorong kepada pemerintah dan juga mendukung program-program perlindungan yang diberikan oleh pemerintah kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama dalam hal melindungi anak-anak dan perempuan Indonesia," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun Penjara, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual

Nasional
3 bulan lalu

Kasus Pencabulan Anak Sudah Diputus PN Jaktim, Puspadaya Tetap Dampingi Pemulihan Korban

Nasional
3 bulan lalu

Puspadaya Perindo Dampingi Sidang Putusan Kasus Pencabulan Anak di PN Jaktim

Megapolitan
3 bulan lalu

Puspadaya: Memutus Rantai Kekerasan Anak di Ruang Digital Perlu Upaya Preventif dan Kuratif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal