Bahkan pada 19 Juli 2025, terjadi pencegatan di ruang tunggu Bandara DEO Sorong hingga tertinggal penerbangan dua kali, hal ini diduga bertujuan memisahkan kembali ibu dan anak-anak tersebut.
“Puspadaya Perindo langsung melakukan koordinasi dengan UPTD PPA Papua Barat yang kemudian menghubungkan kami dengan Kanit Renakta Papua Barat Daya,” ungkap Sri Agustina Nadeak.
Berkat respons cepat dan sinergis dari pihak UPTD dan kepolisian, permasalahan ini berhasil diselesaikan dengan mengutamakan hak serta kenyamanan anak-anak.
Ibu LS akhirnya dapat melanjutkan perjalanan bersama ketiga anaknya menuju Ternate, dalam kondisi aman dan terlindungi.
Dalam komunikasi dengan Yuliana Numberi, perwakilan dari UPTD PPA Papua Barat, disampaikan bahwa dengan visi yang sama, melindungi perempuan dan anak, maka langkah cepat sudah seharusnya diambil. Dan sinergi seperti ini harus terus dilanjutkan.