Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro soal Kasus Ijazah Jokowi

Felldy Aslya Utama
Tim kuasa hukum penggugat, Kombes Pol (Purn) Yaya Satyanegara menjelaskan terkait gugatan purnawirawan TNI ke Polda Metro Jaya. (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya digugat secara perdata melalui mekanisme Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan ini dilayangkan 17 orang, di antaranya termasuk jenderal purnawirawan TNI dan masyarakat sipil.

Menurut tim kuasa hukum penggugat, Kombes Pol (Purn) Yaya Satyanegara gugatan ini diajukan atas dugaan kelalaian dan kesalahan dalam penerapan hukum terkait penanganan perkara ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). 

Pasalnya, para penggugat merasa kecewa terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas perkara pidana ijazah palsu Jokowi pada klaster kedua dengan tersangka Roy Suryo Cs.

"Bahwa gugatan citizen lawsuit (gugatan warga negara) diajukan terhadap kebijakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) yang telah lalai menerapkan hukum sebagaimana mestinya atau telah secara keliru menerapkan hukum, yang nota bene merupakan bentuk Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (PMH) yang merugikan hak publik," kata Yaya dalam konferensi persnya, Minggu (29/3/2026).

Masalah utama yang diangkat dan menjadi dasar gugatan ini adalah penerapan pasal-pasal berat dalam UU ITE yang dianggap tidak sesuai dengan peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Ini Alasan Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan terkait Status Tersangka Kasus Ijazah 

57 tahun lalu

Jaksa Diduga Datangi Polda Metro usai Penggeledahan 3 Kasus Korupsi, Ini Kata Kejagung

57 tahun lalu

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Korupsi Batu Bara: Siapa Pun yang Terlibat Harus Bertanggung Jawab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal