Bendahara Negara itu juga menekankan penggunaan anggaran untuk pengadaan barang penunjang harus tetap mengacu pada prioritas program, yakni memastikan pemenuhan gizi masyarakat.
"Bukan nggak boleh, kita nggak tahu programnya seperti apa. Tapi harusnya utamanya untuk makanan. Kalau yang pebisnisnya untung cukup," paparnya.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik itu merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 dan ditujukan untuk mendukung operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” ujar Dadan dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).
Meski demikian, Dadan memastikan bahwa motor tersebut hingga saat ini belum didistribusikan kepada pihak terkait. Menurutnya, kendaraan yang telah tersedia masih harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan.