Instrumen fiskal ini ditempatkan sebagai solusi transisi guna menopang realisasi pembiayaan rusun subsidi bagi MBR. Pemberian insentif pajak ini dibidik untuk menjaga stabilitas harga jual rusun agar tidak melambung di luar daya beli target pasar.
Di samping merumuskan insentif perpajakan, agenda rapat tersebut juga dimanfaatkan untuk membedah rapor kinerja serta rencana program kerja BP Tapera sepanjang tahun anggaran 2026.
Komite memberikan catatan tebal mengenai urgensi penguatan tata kelola (good governance), pematangan inovasi program, serta penguatan kemitraan strategis demi memastikan dana pembiayaan perumahan tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, Purbaya mengingatkan bahwa setiap stimulus finansial yang digelontorkan dari kas negara wajib memberikan dampak instan yang nyata di masyarakat, sekaligus selaras dengan peta jalan pembangunan nasional.
"Pemanfaatan mekanisme PPN Ditanggung Pemerintah menunjukkan bagaimana kebijakan fiskal dapat digunakan secara tepat sasaran untuk mendukung agenda pembangunan nasional. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keterjangkauan harga rumah susun subsidi sekaligus mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah tanpa mengabaikan prinsip tata kelola dan keberlanjutan fiskal," kata dia.
Untuk mempercepat realisasi fisik di lapangan, pemerintah bersama Komite Tapera memastikan akan mengawal ketat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Sinergi ini diharapkan mampu memperkokoh ekosistem pembiayaan perumahan nasional yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.