JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mempertegas komitmen pemerintah untuk memperluas jangkauan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) guna memperoleh hunian yang layak dan terjangkau.
Kebijakan tersebut bergulir demi mengeksekusi instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat ketersediaan papan bagi masyarakat luas, dengan fokus utama pada pengembangan proyek rumah susun (rusun) subsidi di area perkotaan.
Purbaya menekankan, keberhasilan program ini menuntut adanya integrasi kebijakan yang solid antara pemerintah pusat, otoritas daerah, sektor perbankan, asosiasi pengembang, hingga seluruh pemangku kepentingan.
"Penyediaan hunian yang layak dan terjangkau merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan terus memperkuat berbagai instrumen pembiayaan dan dukungan fiskal agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat mengakses rumah pertama mereka secara terjangkau dan berkelanjutan," kata Purbaya dalam Rapat Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dikutip, Kamis (25/6/2026).
Sebagai langkah konkret dari hasil rapat komite, Komite Tapera menyepakati pemanfaatan mekanisme Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).