Purbaya Ogah Beri Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tolak memberikan insentif pajak untuk aksi korporasi BUMN(foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tegas menolak permintaan insentif pajak yang diajukan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Insentif tersebut awalnya diminta untuk memfasilitasi aksi korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sedang melakukan restrukturisasi maupun konsolidasi.

Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani juga sempat mengajukan permohonan keringanan pajak bagi sejumlah BUMN untuk tahun pajak 2023, namun tidak dikabulkan.

"Soal insentif pajak aksi korporasi (Danantara) mungkin nggak akan kita kasih," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (18/12/2025).

Keputusan penolakan ini diambil setelah melalui proses diskusi antara Kementerian Keuangan dan pihak Danantara. Purbaya menjelaskan bahwa rencana aksi korporasi perusahaan-perusahaan pelat merah yang berada di bawah naungan Danantara masih memiliki aspek komersial yang kental.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
24 menit lalu

Pansel OJK Dibentuk, Pendaftaran Calon Anggota Dewan Komisioner Resmi Dibuka

Nasional
11 jam lalu

Purbaya Sentil Kebijakan Impor Kapal Bekas: Orang Kita Jago tapi Tak Diberi Kesempatan

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Ogah Beri Wejangan ke Thomas Djiwandono: Dia Lebih Pintar dari Saya, Sudah Jago

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Siapkan Rp15 Miliar untuk Aktifkan Kembali 11 Juta Peserta PBI BPJS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal