Purbaya Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir Tahun: Masyarakat Ga Usah Khawatir

Aditya Pratama
Achmad Al Fiqri
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menjamin harga BBM subsidi tidak akan naik hingga akhir tahun 2026 dan memastikan pemerintah telah menyiapkan strategi pendanaan. (Foto: YouTube Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjamin harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak akan naik hingga akhir tahun 2026. Adapun, terdapat dua jenis BBM bersubsidi, di antaranya Pertalite dan Solar.

Purbaya mengatakan, anggaran untuk BBM subsidi cukup hingga sampai akhir tahun ini. Dia pun memastikan jika harga minyak dunia melonjak lebih tinggi, pihaknya telah menyiapkan strategi pendanaan.

"Harga BBM bersubsidi tidak akan naik sampai akhir tahun dan anggaran saya cukup. Kalau kepepet gimana? Misalnya harganya lebih tinggi lagi? Selama suplainya ada, kita masih punya bantalan uang sebesar Rp420 triliun yang sekarang dalam bentuk sisa anggaran lebih atau SAL, kalau kepepet itu masih bisa dipakai," kata Purbaya dalam konferensi pers Kebijakan Transportasi dan BBM di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4/2026).

"Saya ingin tegaskan lagi, masyarakat ga usah khawatir, ga usah spekulasi kalau uang saya habis. Jadi, uang kita cukup," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa untuk Orang Miskin Diotak-atik?

Nasional
13 jam lalu

Purbaya Pastikan Harga Pertalite Cs Tak Naik hingga Akhir 2026

Nasional
1 hari lalu

JK Usul Pemerintah Pertimbangkan Pangkas Subsidi BBM untuk Tekan Defisit

Nasional
5 hari lalu

Harga BBM Pertamax Cs Tak Naik, Purbaya: Beban Selisih Ditanggung Pertamina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal