Purbaya Izinkan Ditjen Pajak Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Anggie Ariesta
Purbaya bebaskan DJP tambah jabatan baru hingga akhir 2026. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengizinkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memperkuat struktur organisasinya melalui penambahan dan pengisian jabatan baru. Kebijakan ini bertujuan mendukung kelancaran reformasi perpajakan, khususnya demi menjaga stabilitas sistem baru, Coretax.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 117 Tahun 2025, Purbaya memberikan pengecualian khusus bagi DJP sehingga pembatasan organisasi yang berlaku umum tidak diterapkan pada instansi pemungut pajak tersebut.

"Pembentukan jabatan baru, pengangkatan pejabat baru, dan pelantikan pejabat baru pada DJP sebagaimana dimaksud dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Desember 2026," tulis Purbaya dalam Pasal 1839A ayat (2) beleid tersebut, dikutip Selasa (6/1/2026).

Langkah penataan organisasi ini dirancang sebagai respons atas kebutuhan mendesak dalam mengawal implementasi sistem inti administrasi perpajakan yang baru saja diluncurkan. Dengan struktur yang lebih kuat, diharapkan DJP mampu melayani kebutuhan pemangku kepentingan secara lebih optimal.

"Untuk menjaga stabilitas implementasi sistem inti administrasi perpajakan Coretax pada DJP dalam memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan, perlu melakukan penataan organisasi," bunyi pertimbangan dalam PMK tersebut.

Ketentuan yang diatur dalam Pasal 1839A ini secara eksplisit menyebutkan bahwa pembatasan organisasi tidak berlaku bagi DJP hingga batas waktu yang ditentukan. Aturan ini telah resmi diundangkan dan mulai berlaku sejak 31 Desember 2025.

Dengan adanya perpanjangan waktu pengisian jabatan hingga 31 Desember 2026, DJP memiliki ruang gerak yang cukup untuk menempatkan sumber daya manusia terbaik di posisi-posisi strategis guna memastikan keberhasilan program reformasi perpajakan nasional.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkeu Purbaya Bertemu Kepala BGN Hari Ini, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Resmi! Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN Selama Libur Sekolah

57 tahun lalu

Purbaya Restui PPN DTP Jadi Solusi Transisi Rusun Subsidi, Dorong Akses Rumah Pertama untuk MBR

57 tahun lalu

Purbaya Tegaskan Investor Patriot dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal