Purbaya Buka Suara soal Nasib WFH ASN Tiap Jumat, Lanjut atau Tidak?

Anggie Ariesta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal nasib WFH ASN tiap Jumat. (foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini masih bersifat sementara dan tengah dievaluasi. Keberlangsungan aturan ini akan sangat ditentukan oleh kondisi harga minyak global serta urgensi efisiensi anggaran negara.

Menurut Purbaya, pemerintah terus memantau situasi ekonomi untuk menentukan apakah penghematan masih perlu dilakukan atau kondisi sudah cukup stabil untuk kembali ke sistem kerja normal.

“Kita lihat dulu seperti apa perkembangan minyak dunia. Dan kita lihat apakah kita masih ngirit sedikit-sedikit atau enggak. Tapi kalau keadaan membaik, ya sudah kita lepas lagi, kembali normal,” ujar Purbaya ke awak media di kantornya, Senin (4/5/2026).

Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini dirancang sebagai langkah efisiensi fiskal guna menekan belanja operasional birokrasi dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan ruang fiskal nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Meskipun terdapat pembatasan aktivitas fisik di kantor, Purbaya menilai dampaknya terhadap makroekonomi cenderung netral hingga positif karena kegiatan ekonomi masyarakat tetap produktif di tengah penghematan anggaran negara.

“Ada faktor lain yang memperlambat ekonomi, tapi nanti kita betulin dalam waktu dekat, tidak terlalu lama. Besok kan pengumuman data pertumbuhan ekonomi ya, katanya bagus,” kata dia.

Pemerintah telah menerapkan WFH setiap hari Jumat bagi ASN di instansi pusat maupun daerah sejak 1 April 2026. Selain pengaturan jam kerja, terdapat beberapa poin utama dalam upaya penghematan energi dan anggaran, pembatasan kendaraan dinas, penggunaan transportasi publik, dan pemangkasan biaya operasional.
  
Meskipun kebijakan ini berlaku luas, sektor-sektor strategis dan layanan publik tetap dikecualikan untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dan aktivitas ekonomi utama tetap berjalan normal. Pemerintah akan segera memutuskan status kebijakan ini setelah hasil evaluasi periode implementasi selesai dilakukan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
37 menit lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Nasional
49 menit lalu

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240 Triliun di Kuartal I 2026

Nasional
51 menit lalu

Purbaya Lega Ekonomi RI Tumbuh Kuat 5,61 Persen: Saya Enggak Stres lagi

Nasional
55 menit lalu

Hore! Purbaya akan Beri Insentif 100.000 Mobil Listrik Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal