JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait pergantian posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan. Purbaya menegaskan bahwa pergeseran Heru Pambudi dari jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang wajar untuk menjaga performa institusi.
Menurut Purbaya, masa jabatan Heru yang telah menyentuh angka lima tahun menjadi pertimbangan utama dilakukannya rotasi. Ia menilai perlunya pembaruan di posisi strategis tersebut.
"Itu rotasi biasa itu, kan beliau sudah lima tahun di Sekjen, sehingga kita pikir perlu penyegaran sedikit gitu lah," ujar Purbaya usai pelantikan Sekjen Kemenkeu baru, Jumat (27/3/2026).
Saat ditanya mengenai kemungkinan Heru Pambudi akan mengemban tugas baru sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Purbaya belum memberikan jawaban pasti. Ia menyebutkan bahwa saat ini mantan Sekjen tersebut masih berada di lingkungan internal Kemenkeu sembari menunggu penempatan yang sesuai.
"Sementara di sini dulu, sambil kita cari posisi yang pas nanti. (Ke DJKN?) Nanti kita lihat," ungkapnya.