Puluhan Pencipta Lagu Laporkan LMKN ke KPK Buntut Royalti Rp14 Miliar Tak Cair

Tim iNews.id
Puluhan pencipta lagu yang tergabung dalam Garda Publik Pencipta Lagu (Garputala) melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan royalti ke KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Puluhan pencipta lagu yang tergabung dalam Garda Publik Pencipta Lagu (Garputala) menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (6/1/2026). Mereka melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan royalti ke lembaga antirasuah itu.

Sekitar 60 pencipta lagu yang menyambangi KPK itu menyoroti peran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang dinilai telah bertransformasi menjadi 'lembaga super' tanpa pengawasan dan akuntabilitas memadai.

Kelompok Garputala membawa laporan terkait dugaan pengelolaan dana royalti sekitar Rp14 miliar yang berada di bawah kendali LMKN.

“Kami tidak sedang berdebat soal administrasi. Ini menyangkut perampasan hak ekonomi pencipta lagu yang dilembagakan oleh sistem,” kata perwakilan Garputala, Ali Akbar dalam keterangannya dikutip, Rabu (7/1/2026).

Meski telah melaporkan ke KPK, Ali menyebut bahwa Garputala tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu. Adapun, pihaknya mendorong untuk audit menyeluruh dan keterbukaan agar publik mengetahui terkait pengelolaan royalti.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Royalti Musik Harus Transparan, Pemerintah Pisahkan Tugas LMK dan LMKN

57 tahun lalu

Bantah LMKN Cuci Tangan dengan Konflik Ari Lasso Versus WAMI, Marcell Siahaan: Itu Masalah Internal

57 tahun lalu

Komisioner LMKN Ungkap Biang Kerok Kisruh Royalti di Indonesia, Siapa Dia?

57 tahun lalu

Kaget! Marcell Siahaan Jawab Desakan Publik ke LMKN soal Royalti Musik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal